AKULTURASI BUDAYA DALAM MIMBAR MASJID-MASJID KUNO LOMBOK (STUDI ARKEOLOGI)
Abstract
Secara demografi, sekitar 80% penduduk pulau ini adalah suku Sasak, sebuah suku bangsa yang masih dekat dengan suku bangsa Bali, tetapi sebagian besar memeluk agama Islam. Selain suku sasak penduduk di pulau Lombok adalah orang Bali, Jawa, Tionghoa dan Arab. Berdasarkan cerita lokal dalam babad atau ”sejarah-sejarah” yang di tulis dalam pohon palma, Sunan Prapen putra Sunan Giri dari wali sembilan (wali songo) dinyatakan sebagai yang memperkenalkan Islam ke pulau Lombok pada tahun 1545 M. Dikisahkan bahwa pada mulanya, perkenalan Islam di Lombok tidak begitu berhasil. Dan ketika wali tersebut kembali kesana untuk membenarkan praktekpraktek agama yang tidk benar, baru agama Islam kemudian dikenal luas di kalangan masyarakat. Sebagian besar penduduk pulau Lombok terutama suku Sasak menganut agama Islam. Agama kedua terbesar yang dianut di pulau ini adalah agama Hindu, yang dipeluk oleh para penduduk keturunan Bali yang berjumlah sekitar 15% dari seluruh populasi di sana. Penganut Kristen, Buddha dan agama lainnya juga dapat dijumpai, dan terutama dipeluk oleh para pendatang dari berbagai suku dan etnis yang bermukim di pulau ini.Yang menarik adalah adanya dua golongan pemeluk Islam yang disebut Islam Waktu-Lima dan Islam Waktu-Telu. Di Lombok bagian utara Bayan dan Sembalun, dan Lombok bagian selatan seperti Pujud Penarukan dan sekiarnya, terutama di kalangan mereka yang berusia lanjut, masih dapat dijumpai para penganut aliran Islam Waktu Telu (waktu tiga). Tidak seperti umumnya penganut ajaran Islam yang melakukan shalat lima kali dalam sehari, para penganut ajaran ini mempraktikan shalat wajib hanya pada tiga waktu saja itupun dilakukan hanya oleh kiyainya saja. Konon hal ini terjadi karena penyebar Islam saat itu mengajarkan Islam secara bertahap dan karena suatu hal tidak sempat menyempurnakan dakwahnya.