MEMAKMURKAN MASJID MELALUI GERAKAN SHALAT BERJAMA’AH DI DESA PARAMPUAN KECAMATAN LABUAPI KABUPATEN LOMBOK BARAT

Abstract

Masjid merupakan tempat yang suci yang tidak asing lagi kedudukannya bagi umat Islam. Masjid selain sebagai pusat ibadah umat Islam, ia pun sebagai lambang kebesaran syiar dakwah Islam. Kaum muslimin pun terpanggil untuk bahu – membahu membangun masjid-masjid di setiap daerahnya masing-masing.Hampir tidak dijumpai lagi suatu daerah yang mayoritasnya kaum muslimin kosong dari masjid. Tidak ada lagi keluhan dari kaum muslimin untuk menunaikan shalat lima waktu secara berjama’ah di masjid. Bahkan terlihat renovasi pembangunan masjid semakin semarak dan mencolok.Masjid semakin diperlebar dan diperindah serta dilengkapi dengan berbagai fasilitas, agar dapat menarik dan membuat nyaman jamaah. Jika kita mau menengok kondisi masjid-masjid yang ada, baik di kampong maupun di kota maka semakin sepi dari jama’ah. Bahkan ada beberapa masjid yang tidak menegak-kan shalat jama’ah lima waktu secara penuh. Kebanyakan masjid ramai dikunjungi jama’ah ketika shalat maghrib dan isya’.Walaupun tak jarang juga didapati masjid yang berukuran megah dan mewah Cuma berisi beberapa shof jama’ah saja.Bahkan tidak jarang juga yang menjadi imam dan makmum ialah sekaligus dirangkap oleh muadzin sendiri. Demikianlah kenyataan yang tidak sesuai dengan apa yang diharapkan. Boleh jadi ada yang menyangkal bahwa hukum menegakkan shalat berjama’ah di masjid bukanlah wajib, namun sebatas sunnah saja. Sehingga tidak mengapa shalat berjama’ah di rumah bersama sanak keluarga. Demikianlah kondisi nyata yang tampak di tengah masyarakat pada umumnya sehingga menarik simpati untuk mengadakan pembinaan. persimpangan antara Labuapi dan Parempuan. Untuk itu, institusi pendidikan tinggi Islam sepert UIN Mataram melalui lembaga Pengabdian Masyarakat (LPM) ikut andil dalam mensosialisasikan dan menyadarkan masyarakat tentang pentingnya memak-murkan masjid melalui gerakan shalat berjama’ah, khususnya di dusun Parampuan Timur kec Labuapi Kab Lombok Barat. Metode pemecahan masalah yang digunakan dalam kegiatan pengabdian pada masyarakat ini adalah dengan menggunakan metode: ceramah, diskusi dan halaqoh. Agar program ini berjalan maksimal, maka diperlukan perencanaan atau persiapan, diantaranya: (a) Survei tempat pelaksanaan kegiatan, (b) Pembuatan proposal dan penyelesaian administrasi perijinantempat atau lokasi pengabdian masyarakat, (c) Mengadakan pengajian terkait sholat berjama’ah, (d) Mengadakan halaqoh dan, e) Penentuan nara sumber. Hasil pelaksanaan kegiatan: Masjid sesuai dengan namanya adalah tempat sujud, maka fungsi utamanya adalah sebagi tempat ibadah shalat. Sebagaimana diketahui bahwa makna ibadah di da-lam Islam adalah luas menyangkut segala aktivitas kehidupan yang ditujukan untuk memperoleh ridho Allah, maka fungsi masjid di samping sebagai tempat shalat juga sebagai tempat beribadah secara luas sesuai dengan ajaran Islam.Masjid Ar-Rouf Ar-Rohim dusun Perampuan Timur Desa Karang Bongkot kondisi kegiatan shalat berjama’-ah masih rendah, hanya beberapa shof (baris), masih belum sebanding dengan luas dan megahnya bangunan masjid.Sedangkan kegiatan ibadah secara luas di masjid ini belum berkembang. Upaya-upaya yang telah dilaksanakan dalam rangka menyadarkan masyarakat Muslim untuk berjama’ah shalat di masjid, yaitu dengan mengadakan pengajian-pengajian yang di selengarakan baik di masjid Ar-Rouf Ar-Rohim maupun di mushollah-mushol-lah sekitar masjid, seperti di masjid Ar-Rouf Ar-Rohim ada pengajian Ahad subuh. Kendala-kendala yang dihadapi dalam memakmurkan masjid antara lain, pengelo-laan yang kurang terorganisir dan konflik intern pengurus, kurang berkembangnya orga-nisasi remaja masjid, sumber daya manusia (SDM) masjid yang masih lemah, dana masjid yang minim.