Persepsi Masyarakat Terhadap Akad Jual Beli Online Perspektif Ekonomi Syariah

Abstract

Penelitian ini dilatar belakangi maraknya perkembangan sistem teknologi informasi melalui media elektronik dan media sosial. Perkembangan sistem ini juga menambah sistem dan model akad transaksi jual beli. Dalam transaksi tersebut di satu sisi memberi kemudahan dan efisiensi, akan tetapi di sisi yang lain akad transaksi jual beli online menimbulkan berbagai permasalahan yang bertentangan dengan prinsip Ekonomi Syariah. Oleh karena itu, penulis tertarik untuk mengkaji persepsi masyarakat terhadap akad jual beli online dilihat dari sudut pandang Ekonomi Syariah. Penelitian ini dikhususkan kepada persepsi ibu-ibu majelis taklim BKMT Kota Pekanbaru untuk mengetahui persepsi masyarakat terhadap akad jual beli online, karena mereka merupakan entitas masyarakat yang cenderung menggunakan transaksi akad jual beli online. Hasil penelitian menunjukkan tanggapan responden mengenai persepsi masyarakat terhadap akad jual beli online perspektif Ekonomi Syariah  di BKMT Kota Pekanbaru menyatakan  “setuju” dengan persentase 42,78%. Maka dapat disimpulkan bahwa persepsi masyarakat terhadap akad jual beli online  di BKMT Kota Pekanbaru dapat dikatakan “cukup baik”. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi informasi model transaksi akad jual beli yang aktual, dan dapat menjadi rujukan/referensi akad jual beli online yang sesuai menurut pandangan Islam.