PERLINDUNGAN HUKUM BAGI GURU

Abstract

Dalam beberapa dekade terakhir para guru dalam melakukan tugasnya sering kali menjadi subjek kontrol sosial dan media massa. Hal ini disebabkan maraknya tindak kekerasan yang terjadi di sekolah, baik yang dilakukan oleh siswa, orang tua, pengelola sekolah hingga guru itu sendiri. Tindakan kekerasan ini kadang-kadang terjadi karena kegiatan pendisiplinan siswa yang dilakukan oleh guru. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memberikan penjelasan tentang pentingnya peraturan yang jelas tentang perlindungan guru dalam melaksanakan tugas. Metode penelitian yang digunakan adalah tinjauan pustaka. Dan hasil dari penelitian ini adalah bahwa peraturan saat ini tidak cukup kuat dalam memberikan perlindungan hukum bagi guru dalam melakukan tugas, sehingga perlu pembuktian hukum yang lebih jelas dan lebih menekankan guru dalam melakukan tugas