Pernikahan Poligami Di Wilayah Administrasi Kantor Urusan Agama Kecamatan Playen Tahun 2012-2015

Abstract

KUA Kecamatan Playen Kabupaten Gunungkidul telah melaksanakan pernikahan poligami dari tahun 2012-2015 atas izin Peradilan Agama. Dari situ dapat diidentifikasi alasan poligami dan pertimbangan hakim di dalamnya untuk mengetahui kondisi perkawinan yang berkembang di wilayah tersebut. Penelitian kualititatif dengan instrument dokumentasi dan wawancara terhadap pegawai KUA Kecamatan Playen Kabupaten Gunungkidul adalah alat pengumpul data penelitiannya.