Refleksi Dinamika Kebebasan Akademis dalam Pendidikan Islam

Abstract

Kebebasan akademis didefinisikan sebagai tiadanya pengekangan, hukuman, dan intimidasi berkenaan dengan pengkajian, penelitian, pengujian lisan, dan pandangan terhadap pengetahuan. Istilah bebas itu merupakan aktivitas yang dilakukan secara sadar yang disertai dengan rasa tunduk dan patuh kepada ruhani dengan cara mematuhi undang-undang serta hukum akhlaqiah yang telah ditetapkan oleh agama. Sedangkan akademis diartikan dengan sesuatu yang berhubungan dengan ilmu pengetahuan, bersifat ilmiah dan juga pendidikan. Walaupun demikian, kebebasan dari sudut pandang ini berarti adanya posisi aman bagi setiap orang untuk melakukan aktivitas kehidupan tanpa dibebani oleh rasa khawatir oleh tekanan dari pihak-pihak tertentu. Pendefinisian kebebasan akdemis dapat dipahami bahwa para ilmuwan dengan segala keahliannya membutuhkan suasana yang kondusif tanpa ada intervensi dari pihak-pihak tertentu sehingga akan memungkinkan para ilmuwan dapat mencari, menggali, berinovasi dan mengembangkan ilmu pendidikan islam, karena pada hakikatnya ilmu itu tidak lepas dari sumber Ilmu itu sendiri yaitu Allah SWT. Dengan kebebasan akademis dalam arti positif telah terbukti mampu melahirkan para ulama atau ilmuwan muslim. Ini adalah bukti nyata bahwa ajaran Islam telah mampu mendongkrak dan memotivasi penganutnya untuk dapat semaksimal mungkin mendayagunakan potensi kemanusiannya secara mandiri dan aman dari tekanan.