Pendidikan Inklusif Perspektif QS. Al-Hujurat Ayat 10-13 Sebagai Solusi Eksklusifisme Ajaran di Sekolah

Abstract

Maraknya aksi anarkis dan terorisme belakangan menjadi problematika sentral dalam kehidupan berbangsa di Indonesia. Hal ini terjadi karena semakin kaburnya kesadaran masyarakat tentang pluralitas multi-etnik dan multi-agama yang tumbuh dalam masyarakat yang berbhineka. Salah satu solusinya adalah dengan mengenalkan pendidikan inklusif (terbuka) dimulai sejak dibangku sekolah. Konsep pendidikan inklusif dalam ajaran agama Islam termaktub dalam kitab suci Al-Qur’an. Didalamnya, dijelaskan bahwa manusia didunia ini diciptakan dengan multi-etnis untuk saling mengenal dan saling menghormati.Dengan metode library research penulis melakukan analisis terhadap konsep pendidikan inklusif dalam QS. Al-Hujurat ayat 10-13 yang dalam hal ini akan penulis jadikan landasan sebagai solusi indoktrinasi pendidikan Islam di Sekolah. Pendidikan inklusif merupakan usaha sadar mendewasakan manusia melalui upaya yang terstruktur dan berkesinambungan dengan sistem pembelajaran yang terbuka, dinamis dan rasional. Untuk mencapai suatu kedamaian dan kesejahteraan dalam bermasyarakat perlu adanya sikap saling terbuka dimulai dengan adanya kesediaan untuk saling mengenal antara satu sama lain dan menghargai perbedaan dengan tidak melakukan diskriminasi terhadap golongan tertentu. Hal tersebut akan terlaksana dengan mengenalkan pendidikan Inklusif yang terbuka dimulai dari bangku sekolah.