PERKEMBANGAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DI SEKOLAH DASAR TAHUN 1945-1966

Abstract

Pendidikan agama dewasa ini merupakan bagian dari kurikulum wajib yang diselenggarakan di sekolah umum pada semua jenjang dan jenis pendidikan. Sebelumnya pada masa penjajahan Belanda, pendidikan agama tidak begitu diperhatikan bahkan cenderung diawasi kegiatannya. Sejak awal kemerdekaan dan selama masa Orde Lama, pengakuan tentang eksistensi pendidikan agama di sekolah umum mulai timbul, meskipun dalam prakteknya perkembangan PAI pada kurun waktu tersebut senantiasa menghadapi kendala. Oleh karena itu, pertanyaan utama dari penelitian ini adalah bagaimana Perkembangan Pendidikan Agama Islam di sekolah Dasar pada Tahun 1945-1966. Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Data-data yang disiapkan dalam penelitian ini adalah yang bersumber dari literatur atau menggunakan cara library research. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendidikan Indonesia setelah kemerdekaan mengalami perubahan. Pemerintah ingin membuat sistem pendidikan nasional yang sesuai dengan keadaan rakyat Indonesia. Perubahan yang terjadi terutama dalam landasan idiilnya, tujuan pendidikan, sistem persekolahan dan kesempatan belajar yang diberikan kepada rakyat Indonesia. Kemajuan yang paling menonjol adalah dalam masalah pendidikan agama. Pengajaran Agama, khususnya Pengajaran Agama Islam dirasakan penting untuk dimasukkan ke dalam rencana pengajaran dalam pendidikan nasional. Hal ini dikarenakan pendidikan agama sesuai dengan landasan negara yang berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Pada perkembangan selanjutnya pemerintah mengeluarkan kebijakan-kebijakan tentang pendidikan agama yang merupakan bentuk pengakuan resmi negara terhadap pendidikan agama dalam sistem pendidikan nasional.