Upaya Peningkatan Kinerja Kepala Sekolah dalam Menilai Kompetensi Pedagogik Menggunakan Alat Penilaian Kemampuan Guru di Sekolah Dasar Negeri 10 Tempilang dan Sekolah Dasar Negeri 11 Tempilang

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: (1) Tujuan diadakannya penelitian ini adalah untuk mengetahui upaya peningkatan kinerja Kepala Sekolah dalam menilai kompetensi pedagogik menggunakan alat penilaian kemampuan Guru di Sekolah Dasar Negeri 10 Tempilang dan Sekolah Dasar Negeri 11 Tempilang. Jenis penelitian ini adalah penelitian tindakan sekolah serta menggunakan metode penelitian tindakan kelas model John Elliot. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, angket, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Secara keseluruhan kepala sekolah di SDN 10 Tempilang dan kepala sekolah di SDN 11 Tempilang menyatakan penting untuk memiliki kinerja dalam menilai kompetensi pedagogik guru dengan cara alat penilaian kemampuan guru. Persentase yang sesuai dengan hal ini bahwa pada siklus 1 kepala sekolah SDN 10 Tempilang menyatakan 67,5% dan pada siklus 2 menyatakan 77,5% penting seorang kepala sekolah mengetahui cara menilai kompetensi pedagogic guru. Sedangkan, Persentase yang sesuai pada siklus 1 kepala sekolah di SDN 11 Tempilang menyatakan 70% dan pada siklus 2 menyatakan 72,5% penting seorang kepala sekolah mengetahui cara menilai kompetensi pedagogik guru.Berkaitan dengan penilaian hasil observasi kinerja kepala sekolah dalam menilai kompetensi pedagogik guru dengan cara alat penilaian kemampuan guru. Persentase yang sesuai dengan hal ini bahwa pada siklus 1 kepala sekolah SDN 10 Tempilang menyatakan 64% dan pada siklus 2 menyatakan 78% baik atau optimal kepala sekolah mengetahui cara menilai kompetensi pedagogik guru. Sedangkan, Persentase yang sesuai pada siklus 1 kepala sekolah di SDN 11 Tempilang menyatakan 68% dan pada siklus 2 menyatakan 76% baik atau optimal kepala sekolah mengetahui cara menilai kompetensi pedagogik guru. Sehingga secara umum untuk meningkatkan kinerja kepala sekolah dalam menilai kompetensi pedagogik pada SDN 10 Tempilang dan SDN 11 Tempilang dapat menggunakan alat penilaian kemampuan guru.