Tinjauan Jasa Angkutan Dalam Perspektif Bisnis Syariah (Studi Kasus Jasa Angkutan Online Go-Jek di Makassar)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pandangan pengguna jasa angkutan ojek pangkalan dengan adanya angkutan online Go-Jek, untuk mengetahui pandangan pengguna jasa angkutan online Go-Jek dan untuk mengetahui bisnis jasa angkutan online Go-Jek dalam perspektif bisnis syariah. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan mengunakan metode deskriptif analisis dengan metode pengumpalan data observasi, wawancara dan dokumentasi. Dengan menggunakan pendekatan fenomenologi dan pendekatan normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perselisihan yang terjadi antara pengemudi ojek pangkalan dengan pengemudi ojek online adalah hanya sebuah kesalahan dalam hal komunikasi dan ketidaksiapan para pengemudi ojek pangkalan dalam menghadapi era moderenisasi perkembangan teknologi. Kehadiran jasa angkutan online Go-Jek berperan penting dalam meningkatkan mobilitas masyarakat dan juga dapat mengurangi tingkat pengangguran dengan memperluas kesempatan kerja. Sedangkan dalam perspektif bisnis syariah, bisnis yang baik adalah bisnis yang dapat memberikan banyak manfaat, sehingga dalam mengikapi perselisihan tersebut, maka yang menjadi tolak ukur dalam menentukan persoalan perselihan antara pengemudi ojek online dengan pengemudi ojek pangkalan termasuk dalam perbuatan menzalimi atau melanggar etika persaingan bisnis syariah adalah dengan menggunakan aspek kemaslahatan dan kemudharatannya. Sehingga jika diukur dari aspek kemaslahatan yang diberikan perusahaan Go-Jek dan jika dibandingkan kemudharatannya yang ditimbulkan, maka kemaslahatannya atau manfaatnya masih jauh lebih banyak yang diberikan oleh perusahaan Go-Jek.