KONSEP KEJUJURAN DALAM AL-QUR’AN (STUDI PADA PEDAGANG PASAR SENTRAL ANTASARI BANJARMASIN)
Abstract
Setiap pedagang muslim harus memiliki kejujuran sebagai konteks etika bisnis Islam sehingga usaha yang dijalankan benar-benar berkah. Dalam konsep berdagang yang diutamakan adalah sikap kejujuran yang sesuai dengan Al-Qur’an surah Al-Syu’ara (26): 181-183 yang membahas tentang tata tertib perniagaan dan surah Al-An’am (6): 152 yang membahas tentang takaran dan timbangan dalam perniagaan. Metodelogi penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif analisis, sumber data primer di dapatkan melalui wawancara, sedangkan data sekunder didapatkan dari literatur perpustakaan, media cetak, dan elektronik. Dalam penelitian ini, peneliti menemukan bahwa dalam berdagang di pasar Sentral Antasari Banjarmasin masih ada beberapa pedagang yang tidak jujur menjual barang dagangannya yang belum sesuai dengan Al-Qur’an surah Al-Syu’ara (26): 181-183 dan surah Al-An’am (6): 152