Konsep Gender pada Masyarakat Adat Suku Semendo Kabupaten Muara Enim (Studi Kasus Pada Adat Tunggu Tubang)

Abstract

Persoalan Gender masih relevan untuk didiskusikan karena menyangkut beberapa aspek anatara lain aspek sosial, ekonomi, politi, budaya bahkan religi di kalangan masyarakat Indonesia. Gender adalah suatu kajian yang menarik terutama berkaitan dengan  perbedaan peran, hak, dan kewajiban antara laki-laki dan perempuan yang ditentukan secara sosial dan buday bahkan sebagain orang memandang sebagaai kodrat manusia. Keberadaaan modernisasi membantu penyamarataan gender dikalangan masyarakat Indonesia yang mana tidak selalu berdampak positif, melainkan melahirkan beberapa masalah baru.Namun disegi Perundang-undangan sudah mengadopsi kesetraan gender.  Suku Semendo di Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan  salah satu masyarakat yang mempunyai kearifan lokal sangat unik yakni adanya lmbaga adat Tunggu Tubang yang bisa menjawab persoalan-persolan gender. Adat Tunggu Tubang mempunyai filosofi khusus dalam mengangkat derajat wanita sebagai pemegang hak tradisional yang sampai saat ini masih utuh. Ketinggian derajat wanita tunggu tubang diimplemntasikan dalam bentuk lembaga perkawinan dan harta warisa. Disamping itu masyarakat suku semendo mempunyai lambang-lambang yang khusus untuk memperkuat adat tunggu tubang.