ANALISIS EFEKTIVITAS DAN EFISIENSI PENGGUNAAN ANGGARAN BELANJA PADA KOMISI PEMILIHAN UMUM PERIODE 2011-2015 (STUDI KASUS PADA KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA PAYAKUMBUH)

Abstract

Organisasi Sektor Publik dituntut untuk memperhatikan velue for money dalam menjalankan aktifitasnya. Tujuan yang dikehendaki masyarakat mencakup pertanggungjawaban mengenai pelaksanaan velue for money, yaitu ekonomis dalam pengadaan dan alokasi sumber daya, efisien dalam penggunaan sumber daya dalam arti penggunaannya diminimalkan dan hasilnya dimaksimalkan, serta efektif dalam arti mencapai tujuan dan sasaran. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Deskripsi Penganggaran dan menganalisis efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran belanja pada Komisi Pemilihan Umum Kota Payakumbuh. Analisis data yang digunakan analisis deskriptif dengan menggunakan rasio efektivitas dan efisiensi. Deskripsi Penganggran dilaksankan secara berjenjang dimulai dari tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi dan Pusat, KPU Pusat Mempunyai kuasa penuh terhadap penambahan dan pengurangan anggaran belanja yang tertuang didalam DIPA Satuan Kerja (satker). Tingkat dan kriteria efektifitas penggunaan anggaran belanja pada Komisi Pemilihan Umum Kota Payakumbuh dari tahun 2011 s.d 2015 sangat bervariasi. Tingkat efektifitas tertinggi terjadi pada 2015 dan yang terendah terjadi pada 2012. Penggunaan anggaran belanja tahun 2011, 2015 dikategorikan efektif, tahun 2012, 2013 dan 2014 dikategorikan cukup efektif karena realisasi anggaran belanja memiliki perbedaan yang jauh dengan target anggaran belanja. Perbedaan ini terjadi karena ada beberapa kegiatan yang dianggarkan, tapi tidak dilaksanakan. Tetapi untuk kegiatan lain yang telah dianggarkan sudah efektif. KPU Kota Payakumbuh menilai ketika kegiatan yang direncankan/programkan sudah terealisasi dan sesuai dengan yang diharapkan, maka kegiatan tersebut dikatakan efektif. Pelaksanaan anggaran Belanja KPU Kota Payakumbuh Tahun 2011 s.d 2015, secara keseluruhan sudah diolah secara efisien. Pelaksanaan anggaran belanja tahun 2011 sampai 2015, dikategorikan sangat efisien hanya tahun 2013 dan 2014 dikategorikan tidak efisien dikarenakan pada tahun tersebut KPU Kota Payakumbuh tidak menganggarkan Anggaran Tahapan Pelaksanaan Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.