PRINSIP DAN SISTEM OPERASIONAL ASURANSI SYARIAH (TA’MIN, TAKAFUL ATAU TADHAMUN) DI INDONESIA
Abstract
In essence, the spirit contained in an insurance institution cannot be separated from social enthusiasm and help each other. Humans cannot predict or make predictions about something that will happen in the future, even tomorrow does not know what will happen. Future risks can occur both for the life of someone (soul) and property (loss) and need to do risk transfer to other parties through insurance. Along with the development of the types and variety of insurance products, especially Islamic insurance, it is necessary to explain further about the principles and the Islamic insurance system. This paper aims to explain the principles and operational syatem of sharia insurance (Ta’min, Takaful or Tadhamun) in Indonesia. Pada hakikatnya, semangat yang terkandung dalam sebuah lembaga asuransi tidak bisa dilepaskan dari semangat sosial dan saling tolong menolong. Manusia tidak dapat meramalkan atau melakukan prediksi mengenai sesuatu yang akan terjadi di masa datang, bahkan di esok haripun tidak mengetahui apa yang akan terjadi. Resiko dimasa datang dapat terjadi baik terhadap kehidupan sesorang (jiwa) maupun harta benda (kerugian) dan perlu dilakukan pengalihan resiko kepada pihak lain yaitu melalui asuransi. Seiring dengan berkembangnya jenis dan ragam produk-produk asuransi khususnya asuransi syariah maka maka perlu dijelaskan lebih lanjut mngenai prinsip dan system asuransi syariah tersebut. Tulisan ini bermaksud untuk menjelaskan prinsip dan system operasional asuransi syariah (Ta’min, Takaful atau tadhamun) di Indonesia.