Pemanfaatan Akreditasi dalam Peningkatan Manajemen Madrasah di Kota Pekanbaru (Studi Kasus di Madrasah Tsanawiyah Swasta Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru)

Abstract

Akreditasi sekolah/madrasah adalah proses penilaian secara komprehensif terhadap kelayakan satuan atau program pendidikan, yang hasilnya diwujudkan dalam bentuk sertifikat pengakuan dan peringkat kelayakan yang dikeluarkan oleh suatu lembaga yang mandiri dan profesional. Manfaat akreditasi bagi madrasah adalah  sebagai Acuan dalam upaya peningkatan mutu sekolah/madrasah dan rencana pengembangan sekolah/madrasah dan sebagai umpan balik dalam usaha pemberdayaan dan pengembangan kinerja warga sekolah/madrasah dalam rangka menerapkan visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, dan program sekolah/madrasah. Penelitian ini dilaksanakan untuk mengetahui pemanfaatan akreditasi dalam peningkatan manajemen madrasah di Kota Pekanbaru (studi kasus di madrasah tsanawiyah swasta Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru). Metode penelitian pengumpulan data dengan melakukan wawancara kepada 4 (empat) kepala madrasah tsanawiyah swasta di Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru. Hasil penelitian bahwa madrasah telah memanfaatkan akreditasi peningkatan manajemen madrasah meliputi 5 aspek yaitu: 1). Aspek manajemen madrasah mengacu pada standar pengelolaan; 2). Aspek manajemen kurikulum mengacu pada standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar penilaian pendidikan; 3). Aspek manajemen sumber daya manusia mengacu pada standar pendidik dan tenaga kependidikan; 4). Aspek manajemen sarana dan prasarana mengacu pada standar sarana dan prasarana; dan 5). Aspek manajemen pembiayaan mengacu pada standar pembiayaan.