Swa-radikalisasi Melalui Media Sosial di Indonesia
Abstract
Revolusi teknologi komunikasi dan informasi selalu melahirkan format komunikasi yang berbeda dari yang pernah ada. Interaksi antar manusia yang sebelumnya dibatasi oleh ruang dan pertemuan secara fisik kini dapat dilakukan tanpa batas, menembus batas-batas kota dan negara. Kehadiran beragam aplikasi media sosial berbasis online memberi ruang dan peluang tak terbatas bagi pengguna internet di Indonesia untuk bertukar informasi. Hal ini kemudian dimanfaatkan oleh politisi untuk melakukan kampanye, propaganda bahkan agitasi. Tidak hanya politisi, kelompok Islam garis keras juga memanfaatkan sosial media sebagai wahana penyebarluasan pesan-pesan yang mengandung kekerasan. Swa-radikalisasi adalah fenomena yang menyusul penggunaan media sosial untuk tujuan kekerasan. Berbeda dengan radikalisasi, swa-radikalisasi timbul karena ada unsur kesengajaan pelaku dalam aktifitasnya di dunia maya. Ia mencari sendiri sumber-sumber informasi yang memuat pesan-pesan yang menguatkan potensi radikal dalam dirinya. Pesan-pesan yang kemudian dikonsumsi tidak hanya sebatas pada ide dan tetapi juga hal yang bersifat praktis seperti cara membuat bahan peledak rakitan. Ujung dari proses swa-radikalisasi melalui media sosial ini sendiri tidak lebih baik, ia akan menciptakan lone-wolf terrorist, teroris yang bergerak sendiri tanpa perintah, tanpa organisasi, dan sulit dideteksi yang akan merusak kehidupan masyarakat secara mental dan fisik.