ETIKA DAN TANGGUNG JAWAB JURNALIS (STUDI PEMBERITAAN HOAX MELALUI MEDIA ONLINE DI KOTA MAKASSAR)

Abstract

Pengaruh besar digitalisasi teknologi informasi makin dirasakan saat ini. Pada konteks penyebaran informasi, digitalisasi membuka tranformasi atau pertukaran informasi dan pengetahuan pada arena yang lebih luas dengan jejaring yang serba cepat dan menjangkau hingga ke pelosok daerah. Digitalisasi teknologi informasi juga membawa informasi semakin dekat dengan individu baik dari segi waktu dan tempat. Lebih pesat lagi karena lahirnya aplikasi telepon pintar berteknologi digital, membuka akses terhadap informasi berlangsung kapan saja, dan di mana saja. Dengan berbekal aplikasi telepon pintar setiap individu bahkan dapat berperan secara langsung sebagai penyebar pesan atas peristiwa yang terjadi di sekelilingnya. Perkembangan ini membawa banyak dampak positif bagi keberlangsungan arus informasi sebagai satu ciri masyarakat yang inklusif dan demokratis. Dalam hal ini, arus informasi publik tidak lagi menjadi milik media-media mainstream yang akhir-akhir ini selalu dicurigai sebagai alat kepentingan.