Upacara Ngelangkang Pengaus Sebagai Wujud Yajna Umat Hindu Kaharingan Suku Dayak Lawangan

Abstract

Suku Dayak Lawangan yang beragama Hindu Kaharingan memiliki suatu upacara kematian yang dilaksanakan setahun setelah upacara kematian yaitu upacara Ngalangkang yang memiliki arti untuk memperingati kematian dari keluarga yang meninggal dimana upacara Ngalangkang tersebut dilaksanakan setiap tahun sebanyak tiga tahun berturut-turut dan puncaknya yaitu ditahun ketiga yang merupakan Ngalangkang Pengaus atau Ngalangkang terakhir. Upacara Ngalangkang Pengaus merupakan penerapan ajaran Tri Kerangka Dasar Agama Hindu yaitu Tattwa,  Susila, dan upacara. Nilai Tattwa terlihat dalam keyakinan umat Hindu Suku Dayak Lawangan tentang struktur Ketuhanan yang ada dimana segala sesuatu berasal dari Juss Tuha Allah Taala dan akan kembali kepada-Nya. Nilai Susila yang terkadung dalam Upacara Ngalangkang Pengaus yaitu sesuai dengan ajaran agama Hindu seperti ajaran Pitra Rna, Ahimsa, Punia, tidak boleh berjudi, tidak boleh Mada dan tidak boleh Sastraghana. Nilai upacara yang terkandung dalam Upacara Ngalangkang Pengaus adalah keterampilan dalam Pander Jampa dan juga keterampilan dalam membuat sarana-sarana yang digunakan dalam upacara. Upacara Ngalangkang Pengaus pada umat Hindu Suku Dayak Lawangan dalam Panca Yajna merupakan implementasi dari semua ajaran Panca Yajna yaitu ajaran Dewa Yajna, Pitra Yajna, Rsi Yajna, Manusa Yajna dan BhutaYajna, namun yang paling utama Upacara Ngalangkang Pengaus merupakan bentuk penerapan dari Pitra Yajna. Kata Kunci: Ngalangkang Pengaus, Panca Yajna, Hindu Kaharingan Dayak Lawangan