Perkembangan Fisik-Motorik Anak 4-5 Tahun Pada Permendikbud no. 137 Tahun 2014 (Kajian Konsep Perkembangan Anak)

Abstract

Pendidikan anak usia dini pada hakikatnya ialah pendidikan yang diselenggarakan dengan tujuan untuk memfasilitasi pertumbuhan dan perkembangan anak secara menyeluruh atau menekankan pada pengembangan seluruh aspek kepribadian anak. Perkembangan anak ditinjau dari aspek masa atau umur tertentu, meliputi perkembangan fisik-motorik, sosial-emosional, moral keagamaan, dan perkembangan kognitif. Perkembangan fisik-motorik anak usia 4-5 tahun terdiri dari perkembangan fisik, motorik kasar, dan motorik halus. Hal ini telah diatur dalam Permendikbud Republik Indonesia No. 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini. Pada Bab III terkait “Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak” dan Bab IV terkait “Standar Isi” pada ayat (1) dan (3). Pada penelitian ini dilakukan analisis terhadap kebijakan tersebut, dikaji berdasarkan teori pertumbuhan dan perkembangan anak. Terdapat perbedaan yang cukup spesifik terhadap perkembangan anak usia 4 dan 5 tahun, sehingga hendaknya ada penjabaran yang lebih rinci akan perkembangan anak setiap tahunnya, tidak hanya secara interval.