Implementasi Sifat Ta'awun Dalam Lembaga Keuangan Syariah Melalui Akad Al-Qardh

Abstract

<p><strong>Abstrak</strong></p><p>Tujuan dari penulisan artikel ini adalah untuk mengetahui konsep Al-qardh dalam lembaga keuangan syariah dari tinjauan fiqh, bagaimana kendala kendala pelaksanaan di lapangan, serta produk- produk apa saja yang memakai akad ini di lembaga keuangan. Metode analisis yang dipakai adalah kajian literatur dan temuan di lapangan. Hasil yang ditemukan adalah bahwa, akad qardh dalam prakteknya, belum maksimal dimanfaatkan lembaga keuangan untuk optimalisasi fungsi sosialnya, dan kurangnya kesadaran nasabah untuk mengembalikan hutang qardh, sebab adanya persepsi nasabah bahwa hutang qardh itu adalah dana kebajikan.</p><p><strong>Abstrak</strong></p><p>The purpose this paper were to find out the concept of Al-qardh in Islamic financial institutions from a review of fiqh, what are the obstacles of implementation in the field, and what products use this contract in financial institutions. The analytical method used is a literature review and findings in the field. The results found were qardh contract in practice, it was not maximally utilized by financial institutions to optimize their social functions, and the lack of awareness of customers to return qardh debt, because there was a customer's perception that the qardh debt was a virtue fund.</p>