KOHESIVITAS BUDAYA SIRI’ MASYARAKAT PESISIR KOTA MAKASSAR DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN PENDIDIKAN
Abstract
ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kohesivitas budaya siri’ masyarakat pesisir Kota Makassar dalam perspektif hukum Islam dan pendidikan. Penelitian ini bersifat kualitatif deskriptif. Untuk melengkapi data penelitian digunakan instrumen penelitian observasi, wawancara, dokumentasi, sehingga data terkumpul dan dianalisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, dalam ajaran Islam, siri’ sangat dijunjung tinggi dan dijaga karena siri atau malu adalah bagian dari iman. Masyarakat Makassar terutama dalam masyakat Tanjung Bunga Kota Makassar, budaya Siri Makassar masih dipertahankan dari generasi ke generasi dan masih diterapkan dalam masyarakat, tapi secara umum budaya siri Makassar mulai bergeser dengan pengaruh budaya modernisasi dan globalisasi serta perkembangan dan kemajuan teknologi yang semakin pesat dan merubah perilaku masyarakat sedikit demi sedikit. Ditinjau hukum Islam, dalam mempertahankan lima aspek dalam syariat baik dalam hal agama merupakan perhatian yang sangat besar dalam keluarga, dan masyakat sehingga dalam proses pernikahan dalam konteks masyarakat Makassar dalam proses pelamaran dalam pernikahan, salah satu item pertanyaan adalah pemahamannya terhadap agama. Ditinjau dari pendidikan, disiplin adalah harkat, martabat dan harga diri yang merupakan refleksi dari ketinggian siri’. Kata Kunci: Budaya Siri, Hukum Islam dan Pendidikan ABSTRACT This study aims to determine the cultural cohesiveness of siri 'coastal community of Makassar City in the perspective of Islamic law and education. This research is qualitative descriptive. To complement the research data used observation research instruments, interviews, documentation, so the data collected and analyzed. The results show that, in Islamic teachings, siri 'is highly esteemed and guarded because siri’ or shame is part of the faith. Makassar society, especially in the community of Tanjung Bunga Makassar city, Makassar Siri’’ culture is still maintained from generation to generation and still applied in society, but generally Makassar siri’ culture began to shift with the influence of modernization culture and globalization and the rapid development and technological progress and change the behavior Community little by little. In terms of Islamic law, in maintaining the five aspects of the Shari ‘a in terms of religion is a very big concern in the family, and the community so that in the process of marriage in the context of Makassar society in the process of marriage in the marriage, one of the question items is his understanding of religion. Judging from education, discipline is the dignity, dignity and self-esteem which is a reflection of siri’ height '. Keywords: Siri Culture, Islamic Law and Education