METODE PENGAKUAN PENDAPATAN BAGI HASIL

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah metode pengakuan pendapatan bagi hasil yang dilakukan pada PT. Bank Sulselbar Syariah Cabang Makassar telah sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Syariah dengan cara membandingkan pengakuan pendapatan bagi hasil transaksi mudharabah yang dilakukan oleh PT. Bank Sulselbar Syariah Cabang makassar dengan standar akuntansi keuangan syariah No 105 Tahun 2017. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah wawancaradan dokumentasi, dan metode analisis yang digunakan adalah  deskriptif.Berdasarkan hasil analisis mengenai metode pengakuan pendapatan bagi hasil untuk transaksi  mudhararabah yang dilakukan oleh PT. Bank Sulselbar Syariah Cabang Makassar menunjukkan bahwa metode pengakuan pendapatan bagi hasil berdasarkan gross profit atau revenue sharing. Dari hasil analisis mengenai pengakuan pendapatan bagi hasil yang dilakukan oleh PT. Bank Sulselbar Syariah Cabang Makassar menunjukkan bahwa metode pengakuan pendapatan bagi hasil yang dilakukan telah sesuai dengan standar akuntansi keuangan syariah. Alasannya karena PT. Bank Sulselbar Syariah Cabang Makassar telah menerapkan salah satu metode pengakuan yang telah diatur dalam standar akuntansi keuangan syariah No 105 Tahun 2017.