DAMPAK PRAKTIK RENTENIR TERHADAP KESEJAHTERAAN PEDAGANG ECERAN DALAM PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM

Abstract

Kebutuhan hidup manusia semakin meningkat seiring dengan semakin modernnya jaman. Hal tersebut menjadi permasalahan bagi sebagian masyarakat nelayan dengan penghasilan yang tak menentu. Sehingga keluarlah ide menjalankan usaha lain sebagai pedagang eceran. Namun terkendala tidak adanya modal yang kemudian menjadi peluang bagi rentenir untuk menjalankan bisnisnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dampak praktik rentenir terhadap kesejahteraan pedagang eceran ditinjau menurut prinsip ekonomi Islam. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan paradigma kritis. Sumber data penelitian ialah hasil wawancara terhadap rentenir dan pedagang eceran, serta data tertulis dari kantor Kelurahan Barrang Caddi Kecamatan Sangkarrang Kota Makassar dan studi kepustakaan yang relevan. Pengujian keabsahan data menggunakan uji kredibilitas data. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa praktik rentenir telah ada sejak tahun 2013 dikarenakan kebutuhan modal dan tidak adanya lembaga keuangan formal dengan proses utang piutang yang mudah dan pembayarannya menggunakan sistem cicil per hari. Praktik rentenir tidak mampu mensejahterakan pedagang eceran, hal ini dikarenakan pinjaman modal dari rentenir hanya mampu membantu pedagang eceran dalam memenuhi kebutuhan materialnya, namun tidak pada kebutuhan spiritual. Selain itu praktik riba yang dilakukan rentenir tidak sesuai dengan prinsip ekonomi Islam yaitu prinsip keadilan, prinsip ta’awun dan prinsip maslahat.