PENGELOLAAN ZAKAT PROFESI APARAT SIPIL NEGARA

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengelolaan zakat profesi Aparat Sipil Negara pada Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Maros. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan pendekatan normatif dan pendekatan sosial keagamaan. Sumber data penelitian adalah baznas kabupaten dan wawancara dengan mustahik dan muzakki, dan pengelola/amil zakat. Hasil Penelitian ini menemukan bahwa pengelolaan zakat di Badan Amil Zakat Kabupaten Maros belum berjalan secara maksimal disebabkan masih banyak muzakki khususnya para Aparat Sipil Negara Kabupaten Maros belum melaksankan kewajibannya membayar zakat. Zakat profesi ASN di Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Maros belum efektif. Hal ini disebabkan karna minimnya kesadaran dan pengetahuan para Aparat Sipil Negara tentang sistem pengeluaran zakat profesi. Meskipun setiap tahunnya muzakki mengalami peningkatan tetapi belum maksimal. Pemerintah dapat berperan aktif dengan menyempurnakan peraturan daerah dan perundang-undangan yang ada dan ASN sadar akan kewajiban zakat profesi. Lembaga pengelola wajib bersifat transparan, profesional, dan ankuntabel demi mewujudkan maros sejahtera.Kata Kunci : Pengelolaan, zakat profesi