Workshop Sistem Informasi Desa dan Kawasan (SIDeKA) Desa Sekon, Kecamatan Insana

Abstract

Menyebarkan informasi publik adalah kewajiban badan publik yang diamanatkan oleh UU No 14 Tahun 2008 tentang Kebebasan Informasi Publik. Badan Publik harus membangun dan mengembangkan sistem informasi dan dokumentasi untuk mengelola Informasi Publik secara baik dan efisien sehingga dapat diakses dengan muda, diperkuat lagi di UU No 6 Tahun 2014 Pasal 82 (4) yang berbunyi pemerintah desa wajib menginformasikan perencanaan dan pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa, Rencana Kerja Pemerintah Desa, dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa kepada masyarakat Desa melalui layanan informasi kepada umum dan melaporkannya dalam Musyawarah Desa paling sedikit sekali setahun. Keseluruhan data dan informasi tersebut haruslah terdokumentasikan dengan baik di tingkat desa, agar dapat dimanfaatkan untuk merumuskan kebijakan pembangunan desa dan kebijakan-kebijakan lainnya.Tujuan dari pengabdian ini adalah melatih aparat desa menggunakan SiDeKa sebagai salah satu media yang dapat mendorong munculnya empat (4) jenis kebaruan yakni : kesadaran,ketrampilan,kebiasaan dan tata kelola tentang Sistem Informasi Desa bagi pemerintah desa.Kegiatan pengabdian masyarakat ini dilaksanakan pada hari Jumat, 14 Juli 2017 dimulai pada pukul 09.00 WITA sampai dengan pukul 16.00 WITA dengan pemateri 3 orang diibantu 2 mahasiswa dari FIP Universitas Timor, yang dihadiri oleh bapak Kepala Desa bersama 8 orang aparatur dan 2 orang tenaga pendamping bertempat di aula kantor Desa Sekon Kecamatan Insana. Hasil dari pengabdian ini diketahui masih banyak masyarakat yang tidak memiliki pengetahuan dalam menggunakan perangkat teknologi informasi berkaitan dengan tanggung jawab sebagai aparatur desa dalam mendokumentasikan semua data adaministrasi desa. Dari kepala desa sampai dengan para kepala urusan (KAUR) serta tenaga pendamping desa Sekon, banyak yang menghadapi masalah berkaitan dengan minimnya sarana komputer dan jaringan internet serta rendahnya skill untuk menggunakan komputer dalam mengkolaborasi semua data desa dari berbagai sektor guna mendukung pemgambilan keputusan pembangunan desa. Dengan adanya sosialisasi ini maka diharapkan bertambah kemampuan, kepala desa dan para KAUR serta pendamping desa berkaitan dengan sistem informasi desa dan kawasan (SiDeka)