Dakwah melalui Konseling Islam bagi Masyarakat Desa Simpang Yul

Abstract

Simpang Yul merupakan salah satu desa yang berada di Kecamatan Tempilang Kabupaten Bangka Barat, yang masyarakatnya 100% beragama Islam. Agama Islam yang di anut merupakan agama turunan dari nenek moyang pendahulu di Desa tersebut. Namun, keberagamaan masyarakatnya mengalami berbagai problem baik pada individu atau kelompok pemeluk agama. Ajaran Islam yang disampaikan oleh para da’i dirasa belum bisa menjadi penyelamat serta belum mampu menyelsaikan problematika yang terjadi. Dikarenakan, dakwah yang dilakukan pada masyarakat desa Simpang Yul hanya memfokuskan pada penyampaian materi atau isi pesan-pesan dakwah, tanpa memahami kondisi individu atau kelompok yang akan menerima isi pesan-pesan dakwah dan pola yang digunakan sangat minimalis. Berdasarkan hal itu, konseling Islam dilakukan pada masyarakat sebagai salah satu alternatif dalam berdakwah bagi masyarakatnya. Adapun konseling yang dilakukan dengan cara melakukan identifikasi masalah, untuk mengungkapkan latarbelakang problem yang terjadi kemudian berdasarkan identifikasi masalah menetukan apa masalahnya (diagnosis), dilanjutkan dengan merancang alternatif penyelsaian maslah atas keberagaman bagi inidividu dan kelompok (Prognosis), selanjutnya (Treatmen) melaksanakan pemberian bantuan kepada individu dan kelompok berdasarkan alternatif  yang telah dirancang sebelumnya. Dan langkah terahir melakukan evaluasi mengenai proses konseling silam dari tahap identifikasi maslah hingga treatmen dan mengevaluasi hasil yang dicapai dari konseling yang telah dilakukan, sebeagai langkah menentukan apakah masih perlu dilakukan konseling isalam atau tidak.