DAMPAK TERORISME BAGI MASYARAKAT HINDU DI DESA CATUR KARYA KECAMATAN BALINGGI KABUPATEN PARIGI MOUTONG PROVINSI SULAWESI TENGAH

Abstract

Konflik merupakan sesuatu yang menakutkan dan konflik sebagai sesuatu yang terjadi akibat adanya pertentangan. Konflik tersurat di dalam ajaran Agama Hindu dalam hukum Rta yang dikenal dengan istilah Rwabhineda. Konflik jika dimanajemen dengan baik dapat berguna untuk menegakkan nilai-nilai kebenaran yang terpendam oleh keadaan harmoni semu. Sebagaimana yang terjadi di Desa Catur Karya Kecamatan Balinggi Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah telah terjadi konflik akibat terorisme. Dengan adanya konflik teroris di desa tersebut menimbulkan permasalahan yaitu apa dampak terorisme bagi masyarakat Hindu di Desa Catur Karya Kecamatan Balinggi Kabupaten Parigi moutong?. Setelah dilaksanakan penelitian diperoleh hasil bahwa dampak terorisme bagi masyarakat Hindu di Desa Catur Karya  yaitu Dampak negatif meliputi kerusakan fisik, kerusakan mental, kerusakan sosial budaya, kerusakan sektor ekonomi, kerusakan sektor pariwisata. Dampak positif sebagaimana masyarakat merefleksikan dirinya terhadap tindakan teror yang dilakukan terorisme meliputi: peningkatan Sraddha Bhakti, peningkatan kesadaran pentingnya organisasi keagamaan Hindu, meningkatnya kesadaran partisipasi masyarakat dalam kegiatan politik lokal, peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengamanan swakarsa, peningkatan solidaritas antar anggota masyarakat dan peningkatan daya filterisasi informasi masyarakat.