IMPLEMENTASI KEDUDUKAN ANAK LAKI-LAKI TARHADAP SISTEM PEMBAGIAN WARIS PADA MASYARAKAT HINDU DI KOTA PALU

Abstract

Waris memiliki peranan yang sangat penting dalam kehidupan umat manusia. Hukum waris adalah bagian dari hukum kekayaan, akan tetapi erat sekali kaitannya dengan hukum keluarga, karena seluruh pewarisan menurut undang-undang berdasarkan atas hubungan keluarga sedarah dan hubungan perkawinan. Masyarakat Hindu di kota Palu menganut sistem kekeluargaan patrilineal atau kebapaan yang lebih dikenal luas dalam masyarakat Hindu  dengan istilah kepurusaan atau purusa. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pemahaman atau pengetahuan masyarakat Hindu tentang kedudukan anak laki-laki terhadap sistem pembagian waris menurut Hukum Hindu di Kota Palu dan untuk mengetahui implementasi kedudukan anak laki-laki terhadap sistem pembagian waris pada masyarakat Hindu di Kota Palu. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan teknik penentuan informan porposive sampling. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis datanya yakni reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian, bahwa masyarakat Hindu Kota Palu sebagian besar sudah memahami sistem pembagian waris menurut Hukum Hindu, pengetahuan tersebut didapat dari membaca buku-buku atau kitab suci yang mengatur tentang hal itu, ataupun dari pergaulannya dimasyarakat, selain itu anak laki-laki memiliki kedududkan tertinggi dibandingkan dengan pihak perempuan, hal ini dikarenakan anak laki-laki sebagai pewaris utama memiliki kewajiban untuk merawat orang tuanya, memiliki kewajiban dalam membangun dan merawat pura keluarga (sanggah), demikian juga kewajibannya dalam proses pengabenan para leluhurnya yang sudah meninggal dunia