UPACARA MANENUNG MENURUT AGAMA HINDU KAHARINGAN DI DESA PETAK BAHANDANG KECAMATAN KURUN KABUPATEN GUNUNG MAS

Abstract

Emosi keagamaan yang menyebabkan manusia mempunyai sikap dan perilaku yang serba religius merupakan suatu getaran yang menggerakkan jiwa manusia. Sistem keyakinan dalam suatu religius terwujud pikiran, moralitas dan gagasan manusia yang menyangkut keyakinan. Sistem ritus dan upacara dalam religi terwujud tindakan manusia dalam melaksanakan kebaktiannya terhadap Tuhan, Dewa-Dewi Nenek Moyang atau makhluk lainnya. Dalam sistem ritus dan upacaranya biasanya digunakan sasaran dan peralatan upacara. Upacara ritual merupakan bentuk dari kebudayaan yang telah mengalami perkembangan dan beradaptasi, tetapi  tidak mempengaruhi makna dan tujuan yang merupakan local genius atau kebudayaan setempat. Upacara ritual yang dilakukan dengan harapan apa yang menjadi keinginan dapat tercapai. Upacara Manenung yaitu melalui beberapa  tahapan, yaitu (1) Tahap pertama diawali dengan mendatangi Basir atau rohaniawan pelaksana upacara ritual Manenung dan dengan membawa  berbagai alat yang digunakan dalam proses upacara ritual tersebut. Ritual tersebut mengandung nilai pendidikan agama Hindu yaitu Tattwa , Susila, dan Upacara. Kendala yang dihadapi dalam menanamkan Nilai Pendidikan Agama Hindu dalam Upacara Manenung  menurut Umat Hindu Kaharingan di Desa Petak Bahandang Kecamatan Kurun Kabupaten Gunung Mas  yakni : (a) Adanya anggapan dari luar atau non Hindu bahwa Bahwa upacara-upacara ritual yang dilakukan sebagai adat budaya sehingga upacara Manenung  dikatakan sebagai adat budaya.