UPACARA KEMATIAN PADA MASYARAKAT DAYAK TUMON DI DESA GUCI KABUPATEN LAMANDAU (KAJIAN AGAMA DAN BUDAYA HINDU)

Abstract

Masyarakat Dayak Tumon yang beragama Hindu Kaharingan begitu mengedepankan upacara kematian berupa pengupacaraan terhadap tubuh dan perjalanan sang roh. Berdasarkan alasan tersebut Peneliti tertarik untuk mengangkat judul penelitian tentang: Upacara Kematian Pada Masyarakat Dayak Tumon di Desa Guci Kabupaten Lamandau (Kajian Agama dan Budaya Hindu). Titik incar pengkajian penelitian ini adalah menyangkut bagaimana bentuk, fungsi dan kajian agama dan Budaya Hindu terhadap upacara kematian pada masyarakat Hindu Dayak Tumon di Desa Guci Kecamatan Bulik Kabupaten Lamandau?. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan studi dokumen serta dianalisis secara deskriptif interpretatif melalui tahapan klasifikasi, reduksi dan interpretasi. Dari penelitian yang telah dilakukan, diperoleh informasi bahwa Ritual kematian masyarakat Dayak Tumon merupakan tradisi agama sekaligus adat, sehingga memiliki nilai-nilai luhur. Nilai-nilai tersebut terlihat dalam tradisi perawatan jenazah dan penguburan sampai pada pasca penguburan dimana bentuk perhatian dan kasih sayang keluarga yang ditinggalkan begitu luar biasa, yang meninggal diperlakukan layaknya ketika masih hidup, doa-doa yang dilantunkan oleh dukun agar perjalanan sang roh kembali kepada penciptanya. Upacara kematian bagi masyarakat Hindu Dayak Tumon di Desa Guci Kecamatan Bulik Kabupaten Lamandau tidak sekedar bersifat sakral melainkan juga bersifat sosial. Upacara kematian ini dimaksudkan untuk menjaga keseimbangan kosmos yang diharapkan dapat memberikan keselamatan baik kepada roh si mati maupun terhadap manusia yang ditinggalkan. Konsep kematian masyarakat Hindu Dayak Tumon di Desa Guci kabupaten Lamandau tersebut di atas sejalan dengan kepercayaan yang terdapat dalam peradaban Veda (Hindu) tentang karma, reinkarnasi/Punarbhawa.