PESAN MORAL DALAM MITOS PERKAWINAN LELUHUR DAYAK NGAJU
Abstract
Mitos perkawinan leluhurnya zaman dulu, bagi umat Hindu Dayak Ngaju sekarang dijadikan sebuah ilustrasi dalam menyikapi hidupnya sehari-hari guna mendekati kesempurnaan hidup. Atas kesadarannya sendiri umat Hindu Dayak Ngaju sampai sekarang, apabila melangsungkan upacara pengesahan perkawinannya mengikuti tata cara yang telah ada atau menjadi tradisi setempat yakni yang dikenal dengan istilah pelek rujin pangawin. Pelek rujin pangawin ini tumbuh dan berkembang terutama dalam komunitas Hindu Kaharingan terutama suku Dayak Ngaju dalam hal menata tatanan sosial dan membina masyarakatnya agar menjadi umat, individu yang berkarakter baik, memiliki religiusitas yang tinggi. Dengan memahami ide, makna cerita dalam mitos tersebut umat/masyarakat penganutnya memiliki kesadaran, menempatkanya sebagai umpan balik (put back), cerminan atau sebuah pembelajaran bahwa apabila melakukan perbuatan yang bertentangan dengan norma-norma kemanusiaan ( baik yang bersumber dari ajaran agama dan adat istiadat) akan mengakibatkan hal yang tidak baik pula, dan peneyesalan tidaklah mengubah hasil yang didapat. Agar mendapatkan sesuatu tentu harus dilakukan dengan cara yang baik pula. Petunjuk Tuhan yang Maha Esa (Ranying Hatalla) memerintahkan kepada umatnya agar melakukan perbuatan yang sesuai dengan firman-Nya, khususnya bagi orang yang menikah sejak awal merencanakan perkawinan dan selama menjalani hidupnya.