Pelatihan TIK Sebagai Akses Pelaporan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Pada Fatayat NU Dawuhan Kulon

Abstract

Tiap tahunnya terjadi peningkatan jumlah kasus kekerasan pada perempuan, berdasarkan CATAHU (Catatan Tahunan) Komnas Perempuan di tahun 2016 terdapat 245.548 , di tahun 2017 terdapat 259.150 kasus dan di tahun 2018 terdapat 348.446 kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan dan ditangani. Masyarakat memiliki peran yang sangat penting untuk mengurangi bahkan mencegah tindak kekerasan yang terjadi pada perempuan. Pemerintah melalui Komnas Perempuan berupaya meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap lingkungannya dengan menyediakan layanan pengaduan baik melalui Call Center atau pengaduan online via email, facebook dan twitter yang mudah diakses oleh masyarakat umum. STMIK Amikom Purwokerto sebagai salah satu perguruan Tinggi Komputer di Kabupaten Banyumas, melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat memberikan suatu pelatihan dengan tujuan mensosialisasikan dan mengajarkan kepada ibu-ibu Fatayat NU Dawuhan Kulon bagaimana cara yang tepat untuk melaporkan bila terjadi kekerasan terhadap wanita di lingkungan sekitar mereka. Metode yang digunakan pada pengabdian ini adalah metode presentasi dan praktek langsung pada anggota Fatayat NU Dawuhan Kulon. Hasil akhir yang didapatkan Ibu-ibu Fatayat NU Dawuhan Kulon dapat memahami apa itu kekerasan terhadap perempuan, menumbuhkan atau membuka rasa peduli terhadap lingkungan sekitar danĀ  mengetahui cara pelaporan secara tidak langsung ke komnas perempuan bila menjumpai kasus kekerasan terhadap perempuan di lingkungan sekitar mereka.