MINAT INVESTASI SYARI’AH

Abstract

Banyak produk investasi syari’ah dari pasar modal syari’ah dan didistribusikan oleh bank-bank syari’ah yang ada di Indonesia, akan tetapi minat para nasabahnya masih tergolong sangat rendah. Investasi syari’ah sebagian besar didorong oleh perolehan finansial, sebagian kecil dipengaruhi oleh faktor keyakinan agama. Dilihat dari faham fanatisme adanya anggapan pengharaman atas bunga bank pada bank konvesional, sehingga banyak para nasabah beralih pada bank syari’ah dalam peyimpanan asset mereka dan untuk mendapatkan kenyamanan secara lahiriyah dan batiniyah. Produk investasi syari’ah yang menggunakan prinsip Islam didalam sistemnya menggunakan akad bagi hasil. Investasi dalam persepektif Islam hanya dapat dilakukan pada instrumen sesuai dengan syari’ah Islam dan tidak mengandung riba. Investasi juga hanya dapat dilakukan pada efek yang diterbitkan oleh pihak (emiten) yang jenis kegiatan usahanya tidak bertentang dengan syari’ah.