PRINSIP DAN BATASAN KONSUMSI ISLAMI

Abstract

Konsumsi identik dengan makan dan minum. Dapat pula dipahami memakai atau menggunakan produk, Konsumsi juga berarti setiap tindakan pengeluaran atau mengurangi nilai barang dan jasa. Pelaku yang mengkonsumsi dinamakan konsumen. Konsumen mempertimbangkan nilai konsumsi pada aspek maslahat. Realita dilapangan aspek maslahat tersebut tidak menjadi dasar menentukan sebuah keputusan, sehingga konsumsi tanpa batas menjadi sebuah fenomena yang berkembang seiring dengan perubahan global.