Mustahik Zakat Produktif Baznas Yogyakarta dalam Etika Bisnis Islam

Abstract

Distribusi zakat secara produktif membutuhkan kebutuhan untuk lebih profesional dalam mengelola kekayaannya. Penelitian ini dilakukan di BAZNAS Yogyakarta. Analisis hasil penelitian menggunakan metode kualitatif. Penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research), yang merupakan studi yang intensif, terperinci dan mendalam tentang suatu objek. Responden dari penelitian ini adalah sepuluh mustahik. Proses penelitian dan pengumpulan data dilakukan sekitar dua bulan dari 1 Februari hingga 30 Maret 2016.Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari sepuluh tanggapan ada tiga responden yang tidak membayar kewajiban bulanan ke BAZNAS Pusat Yogyakarta. Ini menjadi salah satu indikasi bahwa produktivitas zakat di Yogyakarta tidak etis dalam konsep etika bisnis Islam. Bantuan zakat yang produktif cukup membantu mustahik dalam mengembangkan bisnis musthik. Temuan penelitian ini adalah bahwa tidak ada keseriusan dari BAZNAS Yogyakarta dalam mengelola dan mengembangkan zakat produktif di Yogyakarta. Bantuan zakat produktif tidak merata dan belum mencapai seluruh wilayah Yogyakarta.Pengelolaan dan pendistribusian dana zakat produktif kepada mustahik sesuai etika bisnis Islami, yaitu bisnis yang dikelola dengan menyalurkan atau memperoleh modal usaha atau bisnis yang bebas dari riba, bisnis atau bisnis yang dikelola dengan jujur, tidak terlibat dalam intersepsi palsu dan penuh tanggung jawab, tidak ikhtikik, tidak menjual atau menghasilkan barang yang haram dan berbahaya, ukuran dan ukuran skala yang benar, tidak menjelekkan bisnis orang lain, tidak mengganggu kegiatan ibadah, bukan monopoli, segera melunasi hutang.