ARSITEKTUR RUMAH IBADAH KUNO DI MINANGKABAU

Abstract

Rumah Ibadah di Minangkabau tidak hanya menandakan bahwa orang Minangkabau sangat religious, tetapi yang lebih penting adalah bahwa orang Minangkabau termasuk dalam katagori masyarakat multikulturalisme. Yang dimaksud dengan masyarakat multikulturalisme tidak hanya masyarakatnya yang plural, penekannya adalah kebijakan pemerintah kolonial terhadap seluruh aliran agama di ruang public. Melalui rumah ibadah kuno di Minangkabau, penelitian ini menemukan tiga hal. Pertama, penelitian ini menemukan tipelogi arsitektur mesjid dan gereja. Mesjid secara cultural dipengaruh oleh budaya local seperti mesjid yang berarsitektur Bodi Caniago dan Kota Piliang, sedangkan Gereja dilihat dari fungsinya bisa dibedakan antara lain; Katedral, Paroki, Stasi dan Kapel.  Kedua, simbol-simbol yang ada di rumah ibadah kuno memiliki makna sacral yang bisa memberikan motivasi kepada penganutnya. Semakin simbol itu disakralkan maka semakin kuat juga makna yang terkandung didalamnya. Ketiga, dengan berdirinya rumah ibadah kuno di kota-kota yang dibangun dan menjadi basis colonial, menandakaan satu dinamika baru dalam pembentukan masyarakat multicultural di Minangkabau.