STUDI HADIS MUSLIM (KASUS HADIS MAUQUF TENTANG PRAKTIK NIKAH MUT’AH PADA MASA SAHABAT)

Abstract

Sebagai hadis yang bersumber dari sahabat, hadis mauquf tidak selalu seirama dengan hadis Nabi (hadis marfu’). Terkadang muatan hadis mauquf terlihat bertentangan dengan matan hadis marfu’. Pada bab nikah mut’ah misalnya, ditemukan hadis mauqufyang menginformasikan terjadinya praktik nikah mut’ah pada masa sahabat (pasca wafatnya Rasulullah). Informasi ini terlihat tidak sejalan dengan hadis marfu’ yang justru memuat pengharaman abadi nikah mut’ah oleh Rasulullah. Dua hadis ini sama-sama termaktub dalam Sahih Muslim(salah satu kitab kompilasi hadis yang diklaim penyusunnya hanya memuat hadis sahih), sehingga penelitian terhadap hadis tersebut sekaligus menjadi batu ujian bagi konsistensi Imam Muslim (penyusun Sahih Muslim) dalam menerapkan kriteria kesahihan hadisnya. Berangkat dari latar belakang masalah ini, penulis tertarik meneliti kualitas hadis mauquftentang praktik nikah mut’ah pada masa sahabat serta konsistensi Imam Muslim dalam menerapkan kriteria kesahihan hadisnya terhadap hadis mauquf yang secara lahir terlihat menyalahi hadis marfu’ tersebut. Adapun hasil penelitian ini menunjukkan bahwa hadis mauquf tentang praktik nikah mut’ah pada masa sahabat dalam Sahih Muslimberkualitas maqbul (sanadnya berstatus hasan li gairih dan matannya bernilai sahih). Kualitas maqbul hadis mauquf tentang praktik nikah mut’ah pada masa sahabat ini menjadi indikasi konsistensi Imam Muslim dalam menerapkan kriteria kesahihan hadisnya terhadap hadis mauquf tersebut.