TRANSMISI ISLAM MODERAT OLEH RAJA ALI HAJI DI KESULTANAN RIAU-LINGGA PADA ABAD KE-19

Abstract

Islam di Nusantara dikenal sebagai Islam moderat dan terkait dengan budaya Nusantara. Adapun budaya Nusantara merupakan bagian dari nilai-nilai Islam. Sebagai ulama di Kesultanan Riau-Lingga pada masa itu, Raja Ali Haji berada pada posisi strategis, karena ia bagian dari pusaran kekuasaan. Setelah selesai menunaikan ibadah haji, sekaligus belajar Islam di Makkah dan Madinah, ia dan ayahnya bersama dengan Yang Dipertuan Muda menggerakkan kegiatan keagamaan dengan mengundang beberapa ulama yang menjadi bagian dari jaringan ulama di Nusantara. Para ulama Nusantara yang menyebarkan Islam dan menggerakkan kegiatan keagamaan di Nusantara sudah diakui kredibilitasnya. Mereka para ulama yang sangat mengerti Islam dan memahami syariat Islam dengan baik. Para Ulama Nusantara tersebut, termasuk Raja Ali Haji, tentu mampu memilah bagian-bagian mana dari prinsip-prinsip ajaran Islam yang boleh dimodifikasi dan bagian-bagian mana saja yang tidak boleh dimodifikasi