TRADISI PERNIKAHAN DI KAMPUNG ARAB AL-MUNAWWAR KELURAHAN 13 ULU, SEBERANG ULU II, PALEMBANG

Abstract

Palembang adalah kota yang unik. Salah satu keunikannya adalah pluralitas penduduk yang mendiami wilayah itu. Jalur sungai Musi melintasi kota itu adalah satu pendukungnya, sehingga menjadikan wilayah ini sebuah kota yang kosmopolitan. Keragaman penduduk telah memperkaya kebudayaan yang ada di kota ini, sehingga kebudayaan ini menjadi khas Palembang yang menjadi milik bersama. Kebudayaan Arab, misalnya, telah ikut mewarnai khazanah budaya di Palembang. Sebagian budaya masyarakat Arab ini telah lebur dalam budaya vernakuler Palembang, tetapi sebagian lagi budaya yang masih menjadi milik komunitas Arab itu. Salah satunya adalah tradisi pernikahan, yang masih tetap dipertahankan oleh masyarakatnya. Tradisi ini terbentuk karena pandangan hidup komunitas Arab tentang pernikahan itu sendiri. Karena pernikahan berhubungan dengan “kemurnian” keturunan, maka tradisi pernikahan itu merupakan sesuatu yang sangat penting. Tradisi itu berkaitan dengan pelaksanaanya yang dilangsungkan “secara massal” dan hanya terjadi sekali dalam setahun. Dalam prosesi ini, ada beberapa ritual yang harus dipatuhi oleh sang mempelai. Ritual pernikahan ini berlangsung hampir tiga hari.   Keywords: -marriage tradition, -Arab community, -Palembang