ANALISIS STRUKTUR BATIN SYAIR ADAT PADA MASYARAKA SIKKA KROWE DALAM TRADISI POTO WUA TA’A DI KABUPATEN SIKKA NUSA TENGGARA TIMUR

Abstract

Dampak langsung dari globalisasi adalah tergerusnya bahasa, seni, serta adat-istiadat yang selama ini dijaga dan dilestarikan oleh nenek moyang, akan hilang dan tidak dikenali lagi oleh para pemuda yang hidup di zaman sekarang. Padahal, sastra lisan adat istiadat justru memiliki nilai-nilai karakter yang mampu menjadi pedoman dalam hidup bermasyarakat berbangsa dan bernegara. Berhadapan dengan tradisi poto wua ta’a yang merupakan bagian dari syair adat yang belakangan eksistensinya mulai hilang oleh perkembangan globalisasi. Tujuan dari penelitian ini adalah mendeskripsikan struktur batin dalam syair adat poto wua ta’a. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah struktural batin karena pendekatan ini menempatkan karya sastra sebagai dasar penelitian dan memandang karya sastra sebagai dasar penelitan serta sebagai sistem maknanya yang berlapis-lapis sebagai suatu totalitas yang tak dapat dipisahkan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif yaitu menganalisis data deskriptif dengan cara memaparkan dan mendeskripsikan sesuatu yang ada. Sumber data yang diperoleh dari narasumber berupa syair adat poto wua ta’a. Teknik dan prosedur pengumpulan data berupa: rekam, catat, observasi, wawancara. Teknik analisis data dengan cara: terjemahan syair adat poto wua ta’a, mengklasifikasi data, menganalisis data dan menyimpulkan. Berdasarkan hasil analisis, dapat disimpulkan sebagai berikut. Pertama, tema dalam syair adat poto wua ta’a adalah (1) tema perkenalan, (2) tema peminangan (3) tema keluarga, (4) tema keTuhanan. Kedua, Nada dalam syair adat Poto wua ta’a adalah (1) nada romantik yang mencakup nada tanya, nada menjawab, nada mengajak, (2) nada mencekam, (3) nada intensi/memohon, (4) nada memiliki. Ketiga, (1) rasa gembira, (2) rasa sedih, (3) rasa malu. Keempat, amanat yang terkandung dalam syair adat poto wua ta’a sebagai berikut: (1) amanat berkaitan dengan menjaga kesucian perkawinan, (2) amanat berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab kepala keluarga, (3) jangan lupa bersyukur kepada Tuhan, (4) harus hidup rukun dan damai dengan sesama ciptaan Tuhan.