IMPLEMENTASI STANDAR PENILAIAN DALAM PEMBELAJARAN PAI PADA KURIKULUM 2013
Abstract
Abstrak: Tujuan pendidikan yang dimaksud di dalam kurikulum 2013 adalah memberikan ilmu pengetahuan secara utuh kepada peserta didik dan tidak terpecah-pecah. Kurikulum ini menekankan pada keaktifan peserta didik untuk menemukan konsep pembelajaran dengan guru berperan sebagai fasilitator. Implementasi kurikulum 2013 diorientasikan untuk mencetak generasi yang siap di dalam menghadapi masa depan, dengan tujuan untuk mendorong peserta didik mampu lebih baik dalam melakukan observasi, bertanya, bernalar, dan mengkomunikasikan (mempresentasikan) apa yang mereka peroleh atau mereka ketahui setelah menerima materi pembelajaran. Kurikulum 2013 adalah pengembangan dari kurikulum berbasis kompetensi dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) pada tahun 2006. Perubahan terhadap proses pembelajaran, yang awalnya difokuskan pada eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi, dilengkapi dengan pendekatan keterampilan scienctific knoledge. Akibat dari perubahan tersebut maka, perubahan pada pelaksanaan penilaian Pembelajaran PAI berubah, menjadi penilaian otentik yang mengukur sikap, keterampilan, dan pengetahuan berdasarkan proses dan hasil.