Larangan Memukul Istri dalam Kajian Hadis

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh sikap Nabi berdasarkan hadis yang di riwayat Abu Dawud tentang larangan memukul isteri. yaitu Nabi melarang suami memukul isteri, kemudian membolehkan ketika terindikasi Nusyuz, tetapi jika seorang suami bersikap ringan tangan terhadap istrinya dia bukan sosok suami yang terbaik. Oleh karenanya peneliti  tertarik untuk meneliti status hadis tersebut dengan menelitinya menggunakan metode Takhrij hadis. Adapun hasil penelitian adalah sebagaimana berikut: Pertama: Hadis larangan memukul isteri terdapat dalam tiga buah kitab, yaitu: dalam Kitab Sunan Ibn Majah hadis no. 1985, Kitab Sunan Abu Dawud hadis no. 2148, dan Kitab Sunan ad-Darimi hadis no. 2219. Kedua: Status sanad hadis larangan memukul isteri yang di riwayatkan Abu Dawud sebagaimana berikut: Iyas sebagai periwayat pertama diperselisihkan tentang status kesahabatannya, namun pendapat yang lebih kuat menurut Ibnu Hajar, Ibn Hibban, al-Hakim dan adz-Dzahabi Iyas tergolong sebagai sahabi, Jika Iyas digolongkan sebagai tabi'in hadis ini berstatus mursal karena Iyas secara tidak langsung mengambil riwayat dari Nabi tanpa menyebutkan sahabat yang meriwayatkan hadis, Jika Iyas digolongkan sebagai sahabat (junior) maka hadisnya berstatus mursal sahabi, Berdasarkan 'itibar sanad dan Iyas dihukumi sebagai sahabi maka hadis ini adalah gharib, Perawi kedua sampai ke lima semuanya muttasil dan tsiqqoh, Menurut al-Bani sanad hadis ini adalah sahih.