Hisab dan Rukyat Serta Pengaruhnya terhadap Kesatuan Umat Islam: Analisis Dampak dan Solusi

Abstract

Perbedaan penetapan awal Ramadhan, Idul Fitri, dan Idul Adha di Indonesia kini sudah semakin jelas bukan disebabkan oleh perbedaan metode hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan), tetapi oleh perbedaan kriteria. Saat ini sudah ada kesadaran untuk menyamakan kriteria di antara ormas-ormas Islam. Kriteria harus memperhatikan dalil-dalil syar’i yang disepakati para ulama serta didasarkan pada kemudahan aplikasinya dan kompatibilitas hisab – rukyat sehingga hisab dan rukyat bisa benar-benar sejajar dalam pengambilan keputusan dalam sidang itsbat.Gagasan penyatuan awal bulan ramadhan, syawal dan dzulhijjah telah bertahun-tahun diupayakan, tetapi hasilnya tetap nihil. Perbedaan itu juga disebabkan karena adanya rukyat yang diakui padahal tidak seperti kasus Cakung, kasus Arab Saudi 2011, dan kasus Condrodipo. Pengumuman yang dilakukan oleh ormas