ETIKA RELIGIUS MASYARAKAT MELAYU: KAJIAN TERHADAP PEMIKIRAN RAJA ALI HAJI

Abstract

Tulisan ini bertujuan menggambarkan etika religius masyarakat Melayu dalam pemikiran Raja Ali Haji. Dalam perspektif masyarakat Melayu, persoalan etika yang menyangkut tentang keabsahan suatu perbuatan memang menjiwai spektrum pemikiran Melayu. Semenjak mangkatnya Sultan Mahmud Syah tahun 1699 dari dinasti terakhir kesultanan Melaka, menandai titik awal terjadinya perubahan radikal dalam etika masyarakat Melayu. Dalam konteks ini, perkembangan pemikiran etika Melayu mulai mencari bentuknya secara kritis. Salah satu pemikir Melayu yang sangat concern terhadap persoalan ini adalah Raja Ali Haji. Beliau berpendapat, persoalan baik dan buruknya suatu tindakan tidak lagi di cari dalam suatu bingkai tunggal kepemimpinan feodal, akan tetapi lebih kepada faktor-faktor non-struktural, seperti keberadaan syara', pemikiran-pemikiran keagamaan maupun unsur etnisitas yang semakin memperkaya pandangan etika dalam tradisi Melayu. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, dengan sumber data primer karya-karya Raja Ali Haji, seperti Tuhfatun Nafis,Silsilah Melayu Bugis, Gurindam XII, Muqaddimah fi Intizham, Tsamarat al-Muhimmah, Kitab Pengetahuan Bahasa, Bustanul Katibin dan sumber sekunder berupa tulisan dan naskah terkait dengan memakai content analysis. Ada empat hal yang menjadi poin penting dalam etika masyarakat Melayu menurut Raja Ali Haji yang harus diperhatikan, yaitu moralitas penguasa, yang terdiri dari prinsip keadilan, musyawarah dan persamaan, keta’atan pada syari ‘at, bahasa serta pembentukan lingkungan bermoral.