PERILAKU KEBERAGAMAAN MASYARAKAT KAMPUNG NAGA DALAM PERSPEKTIF TEORI RELIGIOUS BEHAVIOR MARIE CORNWALL

Abstract

Masyarakat Kampung Naga adalah salah satu komunitas adat Indonesia. Secara administratif, Kampung Naga masuk dalam pemerintahan desa/kelurahan Neglasari, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Sebagai sebuah komunitas adat yang memegang teguh kepercayaan setempat, masyarakat Kampung Naga masih melaksanakan berbagai tradisi yang mengandung nilai-nilai kearifan lokal. Pada ranah perilaku religius individual, masyarakat Kampung Naga tetap melaksanakan berbagai ritual keagamaan, meski dengan frekuensi dan tingkat intensitas yang beragam sesuai dengan kapasitas masing-masing. Pada ranah perilaku komunal atau mode kelembagaan, masyarakat Kampung Naga begitu menjunjung tinggi tradisi adat. Sehingga, misalnya,bila ritual resmi dari agama jatuh pada hari-hari yang ditabukan, maka hanya ritual wajib saja yang dilaksanakan. Sedang hal-hal yang berlaku umum secara komunal dilakukan pada hari-hari yang tidak ditabukan.