AGAMA, POLITIK DAN FUNDAMENTALISME

Abstract

Fundamentalisme agama kontemporer berakar pada agenda modernisasi Barat yang gagal dan reaksionisme terhadap manifestasi modernitas yang tak diharapkan; lalu penolakannya atas nilai dan institusi keluarga sebagai struktur sosial yang dipelihara agama. [Haynes 2003]. Kebanyakan motivnya adalah fragmentasi anggapan bahwa peran Tuhan bagi banyak kalangan fundamentalis saat ini terancam dan tengah tergantikan oleh buku panduan kemajuan teknis yang menggiring pada perubahan sosio-kultural-ekonomical secara radikal.Faktor lain yang mendorong semakin massivnya perkembangan kaum fundamentalis Islam adalah; pemerintahan yang miskin, tingkat pengangguran warga yang tinggi, kegagalan arus modernisasi, implikasi buruk proyek globalisasi [westernisasi], hegemoni dan imperialisme Barat [Eropa dan Amerika], urbanisasi, industrialisasi yang terbatas dan tumbuhnya kelas warga yang kecewa [atas kinerja regime].  Singkatnya, ekspresi kebangkitan politik muslim yang termanifestasikan ke dalam gerakan fundamentalisme disinyalir memiliki dua akar historis yang berkait kelindan; pertama, bersifat lokal: sebagai respon atas konsep relasional Negara-Islam; kedua, bersifat trans-nasional: sebagai respon terhadap hegemoni dan globalisme Barat. Sebagai jalan pintasnya, maka tak sedikit komponen masyarakat muslim modern yang memilih menaiki kendaraan Islamisme dimana menginginkan perubahan total pada seluruh segmentasi publik.