Perlindungan Anak dalam Proses Penyidikan di Polresta Padang
Abstract
Tulisan ini membahas mengenai perlindungan anak sebagai pelaku tindak pidana di dalam proses penyidikan di Polisi Resort Kota Padang. Teori penelitian yang dipakai dalam tulisan ini adalah teori perlindungan hukum dan teori perlindungan anak. Metode penelitian yang dipaka adalah yuridis sosiologis. Pembahasan dalam tulisan ini fokus kepada: penyidikan tindak pidana dalam pelaksanaan hak anak; kendala yang ditemui dalam pelaksanaan hak anak dalam tahap proses penyidikan. Kesimpulan yang didapatkan adalah penyidikan di Polisi Resort Kota Padang sudah berjalan dengan baik, namun harus ditingkatkan lagi, agar menjamin perlindungan anak