Memahami Kaidah Fikih Politik (Siyasah) dalam Menetapkan Hukum Islam

Abstract

Syariah dibangun atas dasar kemashlahatan dan menolak adanya kerusakan di dunai dan akhirat. Ia selalu berhubungan dengan kemashlahatan, sehingga Rasulullah SAW mendorong umatnya untuk melakukan kebaikan dan menjauhi kerusakan. Karenanya, tidak mungkin ada pertentangan antara syariah dengan kemashlahatan. Sebab syariah selalu menunjukkan pada kemashlahatan merkipun tidak diketahui keberadaan letak kemahlahatannya, dan Allah memberi kepastian bahwa semua kemashlahatan yang ada dalam syari'ah tidak akan menimbulkan kerusakan.