enentuan Awal Bulan Dzulhijjah dan Puasa Arafah di Mekkah Serta Perbedaannya dengan Indonesia dalam Kajian Ilmu Falak

Abstract

Penetapan awal bulan Dzulhijjah dan puasa arafah oleh pemerintah Arab Saudi lebih dahulu atau cepat satu hari dari yang dilaksanakan umat Islam Indonesia pada umumnya. Pelaksanaan puasa Arafah yang lebih awal dari ketentuan yang ditetapkan di indonesia oleh Menteri Agama RI berpengaruh kepada pelaksanaan hari raya Idul Adha. Perhitungan penetapan awal bulan qamariyah yang digunakan oleh Arab Saudi adalah berdasarkan Kalender Umul Qura. Namun khusus penetapan waktu ibadah seperti Ramadhan, Syawal dan Dzulhijjah mengunakan rukyat murni yang didasarkan persaksian orang yang adil tanpa perlu dilakukan uji sains terhadap kebenaran laporan tersebut. Sementara itu metode yang digunakan Pemerintah Republik Indonesia, adalah dengan cara rukyatul hilal, wujudul hilal, imakanur rukyat dan rukyat global dengan memakai teknologi yang super canggih.