MODEL KONSERVASI SENI ISLAM INDONESIA: STUDI ATAS PELESTARIAN DAN PERLINDUNGAN SENI TARI SAMAN ACEH

Abstract

Penelitian ini dilakukan untuk mendapatkan jawaban tentang model pelestarian dan perlindungan seni Tari Saman Aceh sebagai simbol seni seni Islam Indonesia. Hal ini dipandang penting mengingat tiga hal; pertama, “pertemuan” antara seni sebagai kebudayaan yang sangat dipengaruhi oleh individu dan lingkungannya dengan Islam yang kemudian berwujudlah sebuah seni yang disebut sebagai seni Islam. kedua, berkenaan dengan kelestarian tari Saman sebagai sebuah seni pada masyarakat Gayo Aceh dan masyarakat Aceh pada umumnya. Ketiga, berkenaan dengan terakuinya tari Saman Aceh ini pada badan dunia yang bernama Unesco sebagai wujud perlindungan akan keberadaan seni tari ini.            Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian kualitatif. Pencarian data dilakukan dengan beberapa teknik, yaitu melakukan studi pustaka atas konsep dan teori tentang seni dan Islam serta hubungan antara keduanya. Juga dilakukan wawancara dengan sumber yang dipandang dipandang paham dan ahli tentang seni dan Islam serta hubungannya dengan tari Saman sebagai perwujudan antara keduanya. Teknik berikutnya adalah observasi langsung ke lapangan; masyarakat Aceh baik yang berdomisili di Aceh ataupun diluar Aceh yang mengetahui, mengenal, memahami dan menjadi pelaku seni tari Saman ini. Teknik lainnya adalah observasi dan wawancara langsung tentang bentuk perlindungan seni ini dengan pihak yang berhubungan dengan hal ini.Kesimpulan dari penelitian ini adalah seni Tari Saman merupakan seni Islam. Dan dalam konteks keindonesiaan, tari Saman ini adalah simbol seni Islam Indonesia. Seni tari Saman ini telestarikan karena telah menjadi bagian kehidupan keseharian masyarakat Gayo Aceh, juga telah menjadi identitas masyarakat Aceh pada umumnya, sehinga hampir semua masyarakat Aceh merasa berkepentingan untuk melestarikannya. Bentuk perlindungan seni ini diwujudkan dengan adanya beberapa hasil penelitian, adanya Qanun Aceh yang melindungi keberadaan tari Saman sebagai wujud kebudayaan masyarakat Aceh, dan pengakuan seni ini pada Unesco.Penelitian ini masih merupakan model atas suatu macam seni Islam di Indonesia. Diluar seni ini, masih banyak seni-seni Islam lainnya. Model pelestarian serta perlindungannya dimungkinkan mempunyai model tersendiri, atau bukan tidak mungkin menyerupai model ini. Ini merupakan lahan untuk penelitian lanjutan.